Pemprov Sumut Bayar Ganti Rugi Lahan Pembangunan Islamic Center
Istimewa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang menggelar pertemuan bersama warga Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, dalam rangka pembayaran ganti rugi lahan pembangunan
Selanjutnya kata Indra, warga juga telah memberikan tandatangan komitmen untuk mendukung pembangunan Islamic Center, atau menerima adanya ganti rugi atas penggunaan lahan tersebut. Langkah itu juga sudah dilakukan Pemprov Sumut.
Dengan pemberian ganti rugi ini, katanya, diharapkan pembangunan Islamic Center yang menjadi rencana Pemprov Sumut di era kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah, bisa berjalan lancar. Ia berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh masyarakat dan unsur pemerintah setempat guna menyukseskan program pembangunan Sumut Bermartabat.
Sementara, Kepala Desa Sena Yuli berharap untuk lahan yang lain, agar segera bisa terealisasi demi kelancaran program Pemprov Sumut untuk kepentingan masyarakat.
"Kami merasa bersyukur karena pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center bisa terlaksana. Kiranya warga yang lain segera mengikuti langkah ini," sebutnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
HYS Politisi Muda Aset Terbaik Kabupaten Labuhanbatu Utara
FPMS Apresiasi Kinerja Kakanwil Ditjenpas Sumut, Dinilai Cepat Tanggap dan Peka Aspirasi Publik
Duel Para Pangeran Beringin : Menakar Marwah di Arena Musda
Buka Seleksi Penerimaan Anggota Muda dan Kenaikan Status Anggota Biasa, Ketua PWI Sumut Bangga Dengan Antusias Peserta
Ijeck Diganti, PLT Ketua DPD Golkar Sumut Ditunjuk Untuk Laksanakan Musda
ICMI Sumut Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional
Komentar