Pemprov Sumut Bayar Ganti Rugi Lahan Pembangunan Islamic Center

Istimewa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang menggelar pertemuan bersama warga Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, dalam rangka pembayaran ganti rugi lahan pembangunan
Selanjutnya kata Indra, warga juga telah memberikan tandatangan komitmen untuk mendukung pembangunan Islamic Center, atau menerima adanya ganti rugi atas penggunaan lahan tersebut. Langkah itu juga sudah dilakukan Pemprov Sumut.
Dengan pemberian ganti rugi ini, katanya, diharapkan pembangunan Islamic Center yang menjadi rencana Pemprov Sumut di era kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah, bisa berjalan lancar. Ia berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh masyarakat dan unsur pemerintah setempat guna menyukseskan program pembangunan Sumut Bermartabat.
Sementara, Kepala Desa Sena Yuli berharap untuk lahan yang lain, agar segera bisa terealisasi demi kelancaran program Pemprov Sumut untuk kepentingan masyarakat.
"Kami merasa bersyukur karena pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center bisa terlaksana. Kiranya warga yang lain segera mengikuti langkah ini," sebutnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting Jadi Urusan BWS
Komentar