Pemprov Sumut Bayar Ganti Rugi Lahan Pembangunan Islamic Center

Istimewa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang menggelar pertemuan bersama warga Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, dalam rangka pembayaran ganti rugi lahan pembangunan
bulat.co.id -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang menggelar pertemuan bersama warga Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, dalam rangka pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center.
Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut Bambang Pardede melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang, Indra Sakti Harahap mengatakan bahwa pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Desa Sena, pekan lalu, dan dihadiri Kepala Desa Sena, Yuli.
Baca Juga:Pakai Sepeda Motor, Edy Rahmayadi Keliling Kota Medan Pantau Pengamanan Tahun Baru
"Kita menggelar pertemuan bersama warga yang berada di lokasi rencana pembangunan Islamic Center di Desa Sena. Langkah ini sekaligus menyerahkan pembayaran ganti rugi dari Pemprov Sumut kepada masyarakat dalam rangka menyiapkan sarana Islamic Center," ujar Indra Sakti, Sabtu (31/12/2022).
Dari total luas lahan 50 hektare, Pemprov Sumut telah memberikan ganti rugi untuk 21 hektare lahan dengan nilai Rp13 Miliar. Sekaligus setelahnya, warga menyatakan kesediaannya mengosongkan lokasi tersebut dalam tempo tiga bulan.
"Jadi seperti beberapa langkah kita sebelumnya, turun ke lokasi, bertemu warga dan berdialog bersama. Mereka memahami rencana ini," kata Indra.
Selanjutnya kata Indra, warga juga telah memberikan tandatangan komitmen untuk mendukung pembangunan Islamic Center, atau menerima adanya ganti rugi atas penggunaan lahan tersebut. Langkah itu juga sudah dilakukan Pemprov Sumut.
Dengan pemberian ganti rugi ini, katanya, diharapkan pembangunan Islamic Center yang menjadi rencana Pemprov Sumut di era kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah, bisa berjalan lancar. Ia berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh masyarakat dan unsur pemerintah setempat guna menyukseskan program pembangunan Sumut Bermartabat.
Sementara, Kepala Desa Sena Yuli berharap untuk lahan yang lain, agar segera bisa terealisasi demi kelancaran program Pemprov Sumut untuk kepentingan masyarakat.
"Kami merasa bersyukur karena pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center bisa terlaksana. Kiranya warga yang lain segera mengikuti langkah ini," sebutnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting Jadi Urusan BWS

Pemilik Lahan Embung Anak Munting Ancam Ambil Kembali Lahan

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
Komentar