Operasikan Mesin Judi Tembak Ikan, Polsek Percut Seituan Amankan Pemain dan Operator
Operasikan Mesin Judi Tembak Ikan, Polsek Percut Seituan Amankan Pemain dan Operator

Foto: bulat.co.id/Jhonson Siahaan
Personil Unit Reskrim Polsek Percut Seituan saat menggerebek lokasi judi tembak ikan.
bulat.co.id -Meminimalisir terjadinya tindak pidana dan segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat), kinerja personil kepolisian sangat diharapkan. Salah satunya seperti yang dilakukan personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (10/2/2023).
Dalam meminimalisir penyakit masyarakat, personil Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil membongkar praktek perjudian Judi Tembak Ikan di Jalan Pancasila Gg. Melati III, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Usai melakukan penggrebekan, Unit Reskrim Polsek Percut Seituan langsung memboyong dua pelaku bersama barang bukti ke polsek guna pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang diperoleh, personel kepolisian Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya penyakit masyarakat judi jenis mesin Judi Tembak Ikan di Jalan Pancasila Gg Melati III, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.
Menerima informasi tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Percut Seituan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Jeffry Simamora SH ; Panit Reskrim, Ipda Budi dan Ipda Junaidi Karosekali, langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan penyidikan. Saat tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan dua orang dari lokasi.
"Dua orang yang diamankan itu operator mesin Judi Tembak Ikan dan pemain," kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Muhammad Agusetiawan ST SIK didampingi Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Jeffry Simamora SH.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!
Komentar