Operasikan Mesin Judi Tembak Ikan, Polsek Percut Seituan Amankan Pemain dan Operator

Operasikan Mesin Judi Tembak Ikan, Polsek Percut Seituan Amankan Pemain dan Operator
- Jumat, 10 Februari 2023 17:46 WIB
Operasikan Mesin Judi Tembak Ikan, Polsek Percut Seituan Amankan Pemain dan Operator
Foto: bulat.co.id/Jhonson Siahaan
Personil Unit Reskrim Polsek Percut Seituan saat menggerebek lokasi judi tembak ikan.
Baca juga: Personel Polsek Percut Sei Tuan Gerebek Lapak Judi, Ini Hasilnya

Kedua orang yang diamankan berinisial ZA (33), operator mesin Judi Tembak Ikan, warga Jalan Kol Yos Sudarso, Lorong XIII, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat dan AFN (40), pemain mesin Judi Tembak Ikan, warga Jalan Pancasila Gg. Cempaka, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Barang bukti yang diamankan yakni 1 unit mesin judi tembak ikan, 1 buah cip (coin), uang omset penjualan Rp 800 ribu dan 1 unit hp merk Oppo warna hitam," beber Muhammad Agusetiawan didampingi Jeffry Simamora.

Sambung Muhammad Agusetiawan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian game ketangkasan di wilayah hukum Polsek percut Sei Tuan.

"Kedua pelaku sedang diproses dan dimintai keterangan saat ini di Mapolsek Percut Sei Tuan," ujarnya.

Lanjut Muhammad Agusetiawan, kepada para pelaku tindak kriminal dan penyakit masyarakat apapun itu agar tidak coba-coba beraksi termasuk itu praktik perjudian agar tidak membuka perjudian di wilayah Polsek Percut Seituan.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru