2 Terduga Pelaku Curanmor di Sky Garden Diamankan Polisi

- Jumat, 10 Februari 2023 18:30 WIB
2 Terduga Pelaku Curanmor di Sky Garden Diamankan Polisi
Istimewa
Kedua terduga pelaku curanmor di Kutalimbaru.
bulat.co.id -Dua terduga pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor) di parkiran tempat hiburan malam Sky Garden berhasil diamankan personel kepolisian Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru di kawasan Sei Petani, Dusun VIII, Desa Namo Rube Juli, Kecamatan Kutalimbaru, Minggu (29/01/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Keduanya adalah W (23) dan RR (20), keduanya warga Dusun V, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru.

Baca Juga:BaruKeluar Penjara Seorang Residivis Curanmor Ditangkap Lagi

Advertisement

Kapolsek Kutalimbaru, AKP Kasir Nasution didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ervan Siahaan mengatakan satu pelaku lagi berhasil melarikan diri dan sedang dalam proses pengejaran saat ini.

"Dari keterangan kedua pelaku, mereka sudah menjual sepeda motor tersebut dan menerima Rp1,5 juta per orang. W mengatakan sudah tiga kali menjalankan aksi curanmor," jelas AKP Kasir Nasution didampingi Iptu Ervan Siahaan.


Iptu Ervan Siahaan melanjutkan, sesuai dengan laporan korban, Ananda Fahri Lubis, pada hari Sabtu (28/01/2023), personel Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan di lokasi.

"Termasuk meminta keterangan dari saksi dan memeriksa kamera CCTV. Dari hasil pemeriksaan CCTV, diperoleh identitas kedua pelaku," katanya.

"Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Untuk satu pelaku lainnya, yakni penadah sepeda motor hasil curian sedang kita buru dan sudah kita masukkan ke dalam daftar DPO," ungkapnya.

Baca Juga:
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru