Pengangkatan Kepala Sekolah di Deli Serdang Diprotes, Sejumlah Guru Ngadu ke DPRD
Pengangkatan Kepala Sekolah di Deli Serdang Diprotes, Sejumlah Guru Ngadu ke DPRD
Redaksi - Rabu, 29 Maret 2023 21:00 WIB

Foto: Istimewa
Para guru saat melapor ke DPRD Deliserdang Rabu 29/3/2023
Baca juga: Bupati Deliserdang Lantik 326 Penilik, Pengawas dan Kepala Sekolah
Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yusnaldi mengakui kalau aksi protes sempat diterimanya langsung pada Senin pagi. Disebut saat itu ada dua orang guru penggerak yang datang menghadapnya.
"Nggak demo cuma datang saja ke saya. Mereka tanya kenapa nggak diundang pelantikan," kata Yusnaldi Selasa, (28/3/2023).
Yusnaldi mengatakan, syarat menjadi Kepala Sekolah itu sudah ada diatur. Kualifikasi Pendidikan harus S-1. Selain itu harus sehat jasmani dan rohani.
"Harus sudah mengikuti diklat Calon Kepala Sekolah dan Pengawas juga. Kemudian memang jadi alumni guru penggerak, hanya sebagai salah satu syarat. Kalau dia sudah diklat gurunya sebagai calon Kepala Sekolah dan Pengawas nggak perlu lagi dia sebagai guru penggerak," ujar Yusnaldi.
Disampaikan Yusnaldi kalau Dinas Pendidikan sudah pernah melaksanakan diklat calon Kepala Sekolah dan Pengawas dan bekerjasama dengan UPT Kementerian Pendidikan. Meski demikian ia mengakui kalau orang-orang yang dilantik sebelumnya tidak semuanya punya sertifikat sebagai guru penggerak.
"Tapi sudah didiklat juga orang itu. Orang itukan nggak ngerti (karena ada anggapan dari sebagai guru penggerak pelantikan cacat hukum). Soal guru penggerak dan diklat ini sama-sama diatur di Peraturan Menteri. Nggak juga ah (bantah lebih mengutamakan yang sudah ikut diklat)," ucap Yusnaldi.
Mengenai adanya guru yang sedang tahap tugas belajar tapi dilantik jadi Pengawas, Yusnaldi pun meminta agar hal ini dijawab oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Disebut meski dinas yang mengusulkan namun untuk proses filter dilakukan oleh BKPSDM. Disebut SK tugas belajar juga dikeluarkan oleh BKPSDM.
(Cr/Gunawan)
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur Penetapan Tersangka Kompol Ramli di Sidang Praperadilan

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Diduga Kabag Orta Setda Padangsidimpuan Terlibat Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Kadisdik Padangsidimpuan

Polresta Deli Serdang Berikan Layanan Kesehatan Kepada Etnis WNA Rohingya Di Pantai Labu

Pj Sekdako Buka Turnamen Sepak Bola PS SMPN 5 Cup lV Kota Padangsidimpuan
Komentar