Meski Sudah Dibuka, Bacaleg Parpol Belum Ada yang Daftar Ke KPU Deli Serdang

Istimewa
Kantor KPU Deli Serdang
Dari
penelusuran informasi di sejumlah Partai Politik, salah satu hal yang
menyebabkan hingga kini belum ada Bacaleg yang mendaftar di KPU
Deliserdang dikarenakan proses pelengkapan persyaratan di masing masing
berproses.
Memang ada
sedikit perbedaan dalam kelengkapan persyaratan dan ini salah satu
faktor juga memperlambat proses kelengkapan syarat administrasi seperti
surat SKCK yang dikeluarkan Polresta Deli Serdang. Diantaranya rekom
Satuan Narkoba, rekom Satuan Reskrim, rekom Satuan Lalulintas dan rekom
Satuan Intelkam.
"Ini
cukup memakan waktu bagi Bacaleg dalam pengurusan. Belum lagi rekom
kesehatan, rekom bebas narkoba dari BNN, rekom dari pengadilan dan
lainnya. Dalam pengurusan rekom ini saja pemohon sudah banyak
menghabiskan waktu, uang dan tenaga," jelasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Di Desa Perbahingan, Jaksa John Wesly Sinaga alias Wewen Dikenal Sebagai Sosok Yang Suka Menolong

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK

ON MA Resmi Daftarkan Gugatan Perselisihan Pilkada Madina ke MK
Komentar