Empat Tersangka Korupsi di Dinkes Deliserdang Ditahan Kejaksaan

Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang waktu itu melaksanakan 9 kegiatan berupa pembangunan Puskesmas Bangung Purba, rehabilitasi Poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang UPT Gudang Farmasi, Pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi, pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Batu, pembangunan Gedung PSC 119, rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli.
Baca Juga:
Tersangka Alamsyah dan drg Cornelius Pinem dan Jefri Erfan Siregar selaku PPK sementara dr Ade Budi Krista selaku Pengelola Anggaran.
Sembilan kegiatan menggunakan jasa konsultasi untuk perencanaan dan pengawasan dari PT. Bina Mitra, CV. Presisi Tama, dan CV. DNA Consultant. Tim pengawas dan Tim perencana kemudian dibentuk tanpa sepengetahuan Direktur Perusahaan dan anggotanya berasal dari PT. BINA MITRA, CV. PRESISI TAMA, dan CV. DNA CONSULTANT.

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar

Wahyu Qadri Raih Penghargaan Penyuluh Terbaik se-Aceh dalam Kategori Anti Korupsi

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis
