Dua Pelaku Curanmor di Deliserdang Diamuk Warga, Kepergok Saat Akan Menjalankan Aksinya

bulat.co.id -Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap warga yang melakukan pengejaran usai aksinya melarikan sepeda motor dipergoki pemilik kendaraan. Pelaku berhasil ditangkap dan langsung dihajar warga yang geram.
Penangkapan kedua tersangka pelaku curanmor yang identitasnya belum diketahui ini terjadi di dekat kolam renang Desa Pasar VI Kualanamu, Jum'at (26/5/23).
Baca Juga:
Satu dari dua pelaku sempat kabur ke arah Gang Jogja dan berhasil ditangkap warga.
Warga yang tersulut emosi langsung menghajar keduanya. Beruntung keduanya masih terselamatkan ketika petugas Kepolisian Polsek Beringin datang dan mengamankan kedua terduga pelaku curanmor itu ke dalam mobil patroli lalu membawanya ke Mapolsek Beringin.
Informasi dihimpun, peristiwa berawal saat korban Supratno (32) berkunjung ke rumah Irwan Warisno (53) di Gang Juli, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.
Korban memarkirkan sepeda motornya dihalaman rumah dan masuk ke dalam. Namun beberapa menit kemudian ia melihat ada seseorang mendorong sepeda motornya.
Korban bergegas mengejar dan berteriak maling. Pengejaran dilakukan, warga yang mendengar hal itu ramai membantu mengejar hingga akhirnya kedua terduga pelaku berhasil diringkus meski mencoba berpencar untuk melarikan diri dari kejaran korban dan warga.
Terkait kasus ini, Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian pencurian kendaraan bermotor itu. Pihaknya sudah mengamankan saksi untuk diperiksa. Korban juga sudah membuat pengaduan. "Kasus ini dalam penyidikan intensif," ujar Kapolsek.

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
