Pengembangan, Polresta Deli Serdang Tangkap Kurir 18 Kg Sabu 9550 Butir Ekstasi

bulat.co.id -Satnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan pengembangan perkara narkoba dan berhasil mengamankan 18 kilogram narkotika jenis sabu, 9950 butir pil ekstasi serta satu buah perahu boat di Dusun III, Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kamis (25/5/23) kemarin.
Selain barang bukti narkotika, Polisi juga menangkap satu orang tersangka AH alias Acal, warga Dusun Ill, Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dalam keterangan persnya di aula terbuka Polresta Deli Serdang, Rabu (31/5/23), Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji didampingi Wakapolresta AKBP Agus, Kasat Narkoba Kompol Zulkarnain menyebutkan, pengungkapan pengedar narkotika ini berawal dari pengembangan yang dilakukan personel Sat Narkoba.
Dari hasil pengembangan, diamankan 18 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dalam 18 bungkus kemasan teh warna hijau dan 9950 pil ekstasi dengan satu orang tersangka.

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light

Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja
