Kurir 2 Kg Sabu Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu, Ini Kronologinya

Istimewa
bulat.co.id -Penangkapan penyeludup narkotika jenis sabu oleh calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang kembali dilakukan oleh petugas Avsec Bandara.
Kali ini pelakunya seorang pemuda dengan barang bukti sekitar 2 Kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam kemasan 4 bungkus plastik.
Informasi dihimpun, penangkapan terhadap seorang penyeludup sabu-sabu ini dilakukan petugas Avsec usai melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang di pintu masuk terminal.
Baca Juga:
Petugas menemukan bungkusan berisi narkotika dalam barang bawaan calon penumpang yang dilakukan pemeriksaan dengan mesin ex-ray. Rabu (7/6/23).
" Ada 4 bungkus barang yang diduga narkoba berhasil diamankan oleh petugas Avsec di Area x ray keberangkatan pada pukul 12.25 WIB. Selain 4 bungkus barang yang diduga narkoba ditemukan juga barang bukti berupa KTP, 2 buah handphone dan uang tunai serta koper berisi pakaian," kata Dedi pada wartawan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Bawa 5 Paket Sabu, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Seorang Residivis

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Pembongkar Kantor SMK N1 Ditangkap Polisi, Ternyata Residivis Nyuri Kotak Infaq

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Gerak Cepat Tak Sampai 1x24 jam, Polres Sergai Tangkap Pelaku Pembunuhan
Komentar