Dua Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap Petugas Polsek Batang Kuis
Gunawan
Saat disergap, pelaku coba melempar barang bukti ke parit sewaktu-waktu akan mengarahkan petugas, namun saat melempar terlihat oleh petugas hingga langsung diamankan lima butir pil merek GF
Terkait penangkapan kedua tersangka ini, dibenarkan Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal SH. Disebutkannya, kedua tersangka sudah diserahkan ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang guna tindak lanjut.
"Barang bukti yang kita amankan pil ekstasi sebanyak lima butir dengan dua orang tersangka. Selanjutnya sudah kita serahkan ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang," jelas Kapolsek.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Perkuat Wawasan Kebangsaan, Badikenita Sitepu Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Bersama Masyarakat Tanjung Morawa
FPMS Minta Aparat Hukum Usut Dugaan Penyerobotan Tanah oleh ptpn 4 regional 1 di sei semayang
Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan
Di Desa Perbahingan, Jaksa John Wesly Sinaga alias Wewen Dikenal Sebagai Sosok Yang Suka Menolong
Sebanyak 701 Butir Pil Ekstasi Ditemukan di Tempat Hiburan Malam Rantauprapat
Polresta Deli Serdang Berikan Layanan Kesehatan Kepada Etnis WNA Rohingya Di Pantai Labu
Komentar