Dua Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap Petugas Polsek Batang Kuis

Gunawan
Saat disergap, pelaku coba melempar barang bukti ke parit sewaktu-waktu akan mengarahkan petugas, namun saat melempar terlihat oleh petugas hingga langsung diamankan lima butir pil merek GF
Terkait penangkapan kedua tersangka ini, dibenarkan Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal SH. Disebutkannya, kedua tersangka sudah diserahkan ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang guna tindak lanjut.
"Barang bukti yang kita amankan pil ekstasi sebanyak lima butir dengan dua orang tersangka. Selanjutnya sudah kita serahkan ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang," jelas Kapolsek.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Sebanyak 701 Butir Pil Ekstasi Ditemukan di Tempat Hiburan Malam Rantauprapat

Polresta Deli Serdang Berikan Layanan Kesehatan Kepada Etnis WNA Rohingya Di Pantai Labu

Warga Namo Salak Pancur Batu Di Kejar Pakai Kelewang, Pondok Dibakar Pelaku Naik Honda Mobilio Warna Putih

Jembatan Titi Besi Ditutup, Warga Deli Serdang dan Serdang Bedagai Terpaksa Gunakan Perahu Getek untuk Berkomunikasi

Lapas Pakam-Disnaker Deli Serdang: Berdayakan Warga Binaan Melalui Pelatihan Kendaraan Bersertifikat

Pamit ke Warga di Deli Serdang Jelang Akhir Masa Jabatan, Ini Kata Jokowi
Komentar