PTPN2 Bersihkan Lahan, Tanaman Warga Diratakan

- Rabu, 21 Juni 2023 16:00 WIB
PTPN2 Bersihkan Lahan, Tanaman Warga Diratakan
Gunawan
PTPN 2 melakukan pembersihan areal HGU No. 94 Kebun Limau Mungkur ,Kecamatan STM Hilir, yang selama ini dikuasai warga dan kelompok Tani Sinembah Makmur Jaya, pimpinan Ngawin Tarigan, Rabu (21/6/2023).

bulat.co.id - PT Perkebunan Nusantara 2 melakukan pembersihan areal HGU No. 94 Kebun Limau Mungkur ,Kecamatan STM Hilir, yang selama ini dikuasai warga dan kelompok Tani Sinembah Makmur Jaya, pimpinan Ngawin Tarigan, Rabu (21/6/2023).

Advertisement

Baca Juga:

Kegiatan pembersihan areal yang terdiri dari tanaman palawija seperti ubi kayu, jagung, pisang dan kacang-kacangan berlangsung kondusif. Enam unit alat berat yang dikerahkan dengan cepat membersihkan areal HGU itu.

Baca Juga : Sah Nyaleg, Bupati Serahkan Surat Pengunduran diri ke DPRD Deliserdang

Sejumlah anggota Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN 2, Polresta Deliserdang dan Satpol PP Deliserdang juga dilibatkan untuk mengawal jalannya pembersihan agar terlaksana secara aman dan kondusif di areal sekitar 70 hektar tersebut. Direncanakan, pembersihan areal garapan warga di lokasi HGU No.94 Kebun Limau Mungkur itu akan berlangsung dua sampai tiga hari ke depan.

"Kita berharap tidak ada aksi-aksi warga terhadap kegiatan pembersihan areal HGU No.94 ini. Karena ini semata-mata untuk melakukan langkah optimalisasi aset, khususnya yang selama ini sudah cukup lama dikuasai warga yang tidak berhak," ungkap Kasubag Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan.


Menurut Rahmat, selama ini sudah berulangkali warga disurati agar meninggalkan areal garapan yang masih berstatus HGU murni PTPN 2 kebun Limau Mungkur.

"Kita beritahu bukan hanya lewat sosialisasi, bahkan sudah disomasi dan disiapkan tali asih jika mereka meninggalkan areal dengan sukarela. Namun langkah persuasif pihak PTPN 2 ini kurang direspon oleh para penggarap. Bahkan, mereka mengajukan gugatan hukum yang hasilnya sampai tingkat Mahkamah Agung RI tetap ditolak. Karena itu sangat tidak beralasan kalau mereka tetap ingin bertahan di lahan HGU tersebut," kata Rahmat Kurniawan.

Baca Juga : Video Bukit Magnet di Deli Serdang, Tarik Mobil Mundur Meski Mesin Mati Viral

Menurut data, luas areal HGU No.94 Kebun Limau Mungkur seluruhnya adalah 1.131,35 hektar yang diperoleh sejak nasionalisasi tahun 1958. Namun sejak tahun 2012, sebagian areal digarap masyarakat untuk perladangan palawija yang jumlahnya mencapai 70 hektar.

Tahun 2017 lalu, sudah dilakukan pembersihan. Namun, warga penggarap kembali masuk ke lahan HGU dan menanami dengan tanaman palawija. "Kita sudah menyiapkan posko khusus melayani warga yang ingin mendapatkan tali asih. Posisinya di pintu masuk areal Kebun Limau Mungkur di Desa Bangun Rejo," tambah Rahmat Kurniawan.

Sampai menjelang tengah hari kegiatan pembersihan areal masih terus berlangsung secara kondusif. Sejumlah tanaman palawija yang selama ini ditanam di areal HGU dibersihkan, karena areal tersebut nantinya akan kembali ditanami bibit kelapa sawit.

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru