Gempuran Barang Impor di TikTok Shop Ancam UMKM Dalam Negeri

Internet
Ilustrasi
bulat.co.id -JAKARTA | Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan
(Kemendag) berencana akan melarang platform media sosial, seperti TikTok yang
menawarkan layanan e-commerce dalam aplikasi yang sama.
Hal ini dilakukan guna melindungi pelaku industri
dalam negeri dari gempuran barang impor. Tetapi Menteri Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif Sandiaga Uno menilai, larangan beroperasinya media sosial dan
e-commerce dalam aplikasi yang sama, seperti TikTok Shop, justru akan
mengganggu keberlangsungan pelaku UMKM.
Baca Juga:
Baca Juga :Mobil Listrik Buatan China 'Banjiri' Dunia, Eropa Ketar-ketir
"Karena kalau total pengguna Tiktok ini sudah
di atas 100 juta pasti akan menghadirkan disrupsi yang terlalu besar. Apalagi
kita baru bangkit menciptakan ekonomi," katanya baru-baru ini.
Sementara menanggapi pernyataan Sandiaga, Menteri
Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan, saat ini memang belum ada strategi
nasional dan otoritas soal ekonomi digital.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Perda Pangan Lokal Bukti Keberpihakan Dewan Terhadap Rakyat Kecil

Orang Muda di Labuan Bajo Meminta Pemerintah untuk Memasukan Kembali Mata Pelajaran Mulok ke Sekolah Sebagai Upaya Pelestarian Makanan Lokal

Yakines Gelar Forum Diskusi Lintas Sektor Bahas Ketahanan Pangan

Astuty, Menjahit Sejak SMP Kini Menjadi Konsultan Kriya di PLUT Labuan Bajo

Yayasan Astra Dampingi Belasan Pelaku UMKM desa Ngancar Ikut Pelatihan Menjahit

Dewi Suryani Minta Pemerintah Buka Pasar Bazar Week End di Labuan Bajo
Komentar