Gempuran Barang Impor di TikTok Shop Ancam UMKM Dalam Negeri
Internet
Ilustrasi
bulat.co.id -JAKARTA | Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan
(Kemendag) berencana akan melarang platform media sosial, seperti TikTok yang
menawarkan layanan e-commerce dalam aplikasi yang sama.
Hal ini dilakukan guna melindungi pelaku industri
dalam negeri dari gempuran barang impor. Tetapi Menteri Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif Sandiaga Uno menilai, larangan beroperasinya media sosial dan
e-commerce dalam aplikasi yang sama, seperti TikTok Shop, justru akan
mengganggu keberlangsungan pelaku UMKM.
Baca Juga:
Baca Juga :Mobil Listrik Buatan China 'Banjiri' Dunia, Eropa Ketar-ketir
"Karena kalau total pengguna Tiktok ini sudah
di atas 100 juta pasti akan menghadirkan disrupsi yang terlalu besar. Apalagi
kita baru bangkit menciptakan ekonomi," katanya baru-baru ini.
Sementara menanggapi pernyataan Sandiaga, Menteri
Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan, saat ini memang belum ada strategi
nasional dan otoritas soal ekonomi digital.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Saipullah Gandeng PT Sorikmas Mining Pulihkan Desa Muara Batang Angkola
Kepatuhan Syariah: Kunci Keberlanjutan UMKM Industri Halal
UMKM Siap Naik Kelas! Pemkab Sergai Sosialisasi Sertifikasi Halal Bersama Anggota DPR RI
Perda Pangan Lokal Bukti Keberpihakan Dewan Terhadap Rakyat Kecil
Orang Muda di Labuan Bajo Meminta Pemerintah untuk Memasukan Kembali Mata Pelajaran Mulok ke Sekolah Sebagai Upaya Pelestarian Makanan Lokal
Yakines Gelar Forum Diskusi Lintas Sektor Bahas Ketahanan Pangan
Komentar