Kemenkeu Siapkan 5 Strategi Perkuat Penerimaan Perpajakan

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan
Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa saat Media
Gathering Kemenkeu di Puncak, Bogor, Selasa (26/9), mengatakan, nantinya kebijakan
perpajakan pada 2024 diarahkan untuk memperkuat transformasi ekonomi sehingga
dapat bertahan di tengah berbagai tantangan.
Baca Juga:
Baca Juga :Bupati Manggarai Barat Usulkan Hari Komodo, Catat Tanggal dan Bulannya
Masing-masing startegi yang disiapkan, yaki mendorong tingkat kepatuhan dan
integrasi teknologi dalam sistem perpajakan. Kemudian, memperluas basis
perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, memperkuat sinergi
melaluijoint program, pemanfaatan data, dan penegakan hukum
bersama kementerian/lembaga serta aparat pemerintahan lainya.
Selanjutnya, menjaga efektivitas implementasi Undang-Undang Harmonisasi
Peraturan Perpajakan (UU HPP) untuk mendorong peningkatan rasio perpajakan.
Terakhir, insentif perpajakan yang makin terarah dan terukur agar dapat
mendukung iklim dan daya saing usaha serta transformasi ekonomi yang bernilai
tambah tinggi.
Pemerintah merencanakan penerimaan perpajakan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2024 senilai Rp2.309,9 triliun. Nilai
tersebut telah disetujui oleh DPR untuk menjadi UU APBN 2024.
Baca Juga : 17 Program Dirancang Koalisi Indonesia Maju untuk Menangkan Prabowo
Ihsan optimistis target tersebut bisa terpenuhi, menimbang kinerja penerimaan
perpajakan yang tetap bergerak positif hingga sejauh ini, dengan capaian
terakhir pada Agustus 2023 sebesar Rp1.418,5 triliun.
"Jadi, mudah-mudahan tahun 2024 nanti, dengan apa yang kita alami sampai saat
ini,insya Allahtarget kita bisa kita penuhi di 2024," ujar
Ihsan.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan
rasio perpajakan diupayakan terus meningkat dengan menjaga iklim investasi di tengah
gejolak perekonomian global dan risiko fluktuasi harga komoditas.
Pemerintah juga akan tetap menggunakan insentif perpajakan untuk mendukung
kesejahteraan rumah tangga dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dengan rencana penerimaan perpajakan tersebut, pemerintah menganggarkan
pendapatan negara dalam APBN 2024 sebesar Rp2.802,3 triliun, yang turut
didukung dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp492,0 triliun.
(dhan/ant)

Stevi Harman Modali Koperasi Masyarakat di Helas Satarmese

Kali ini Edi Endi Benar benar Mendatangkan Uang Dari Laut ke Darat

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

Mahasiswa Pendidikan Ekonomi Uniflor Tanam Ratusan Pohon di Nagekeo

Pendidikan Ekonomi Universitas Flores Ende Gelar Abdimas di Nagekeo
