Pemerintah Hapus Pajak Progresif, Punya Kendaraan Lebih dari 2 Tak Mesti Bayar Lebih
Hal ini membuat polisi jadi kesulitan mendata pemilik kendaraan dengan baik. Selain meminjam identitas orang lain, cara menghindari pajak progresif juga dilakukan dengan menggunakan nama perusahaan saat membeli kendaraan.
Dengan dihapusnya pajak progresif kendaraan, pemilik kendaraan disebut jadi lebih tertib. Ini terjadi lantaran pemilik kendaraan mendaftarkan kendaraannya sesuai dengan namanya tanpa harus menggunakan nama orang lain.
Baca Juga:
"Penghapusan pajak progresif ini juga bisa dihapuskan oleh kepala daerah agar lebih tertib lagi, lebih objektif lagi bahwa nama kendaraan bermotor itu adalah pemiliknya yang betul bukan diatasnamakan yang lain, ini akan menghancurkan data dan juga tidak adil," urai Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni pada Februari 2024.
Satlantas Polres Labuhanbatu Sosialisasi Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025
DPD PSI Kab Serdang Bedagai Siap Sukseskan Kongres Pertama PSI di Solo, Jateng
Wali Kota Padangsidimpuan Pastikan Kelayakan dan Tertib Administrasi Kendaraan Dinas
Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor
Ferdy Hasiman Minta Pemda Terapkan Pajak Gelombang Udara