Hari ini harga emas Antam naik Rp5.000 per gram
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.363.000 per gram pada Senin (1/7/2024).
Baca Juga:
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Selasa, yakni sebesar Rp1.238.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksibuybackdipotong langsung dari total nilaibuyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa seperti dilansir Antara:
- Harga emas 0,5 gram: Rp734.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.368.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.676.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.989.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.615.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.175.000
- Harga emas 25 gram: Rp32.812.000
- Harga emas 50 gram: Rp65.545.000
- Harga emas 100 gram: Rp131.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp327.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp654.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.308.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
UMKM Siap Naik Kelas! Pemkab Sergai Sosialisasi Sertifikasi Halal Bersama Anggota DPR RI
Polri dan Mahasiswa Unimed Bersinergi Dukung Siswa Berprestasi di Tanjung Beringin: Wujudkan Generasi Emas
Lapas Rantauprapat Tunjukkan Sportivitas di Trofeo Cup Bareng Dua UPT Pemasyarakatan Medan
Lapas Rantauprapat Tunjukkan Sportivitas di Trofeo Cup Bareng Dua UPT Pemasyarakatan Medan
Harga Terus Naik, Pedagang Keluhkan Beras Bulog Tak Tersedia di Pasar Langsa
Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut
BRI BO Kisaran Komitmen Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Perum Bulog Cabang Asahan
Jelang Pelantikan, SMSI Lahat Laksanakan Audiensi Kepada Wakil Bupati
Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
DPC GRIB Jaya Tapsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
Ka BNNK Tapsel Kunjungi Kapolres Padangsidimpuan