PT. SOELOENG LAOET Galakkan Program Budidaya Kelapa Sawit
Yusnar - Jumat, 26 Juli 2024 18:00 WIB
Yusnar
Humas PT Soeloeng Laoet, Ari
bulat.co.id -SERGAI I PT Soeloeng Laoet Desa Sinah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai tetap mengikuti peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia dengan nomor 131/Permentan/OT.140/12/2013 tertanggal 31 Desember 2013 tentang pedoman budidaya kelapa sawit yang baik.
Demikian disampaikan Humas PT Soeloeng Laoet, Ari saat dikonfirmasi kepada wartawan Jumat (26/7/2024) di Sei Rampah.
Baca Juga:
Lebih lanjut dijelaskannya, kami dari PT Soeloeng Laoet saat ini sedang melakukan pengendalian Gulma, seperti pengendalian gulma di piringan, pengendalian gulma di jalan pikul dan pengendalian gulma di jalanan, jadi kami selalu rutinitas melakukan perawatan dan pengracunan secara berkala di setiap blok.
Kita melakukan perawatan lapangan dengan penyemprotan gulma-gulma yang mengganggu jalanannya produksi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
HPN 2026, Wartawan Se-Indonesia Ekspedisi Budaya dan Sejarah Banten
Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan
SPPG Pulau Tagor Resmi Beroperasi Masuk Sekolah Tahun 2026, Dukung Program Nasional MBG
Buka Seleksi Penerimaan Anggota Muda dan Kenaikan Status Anggota Biasa, Ketua PWI Sumut Bangga Dengan Antusias Peserta
Ijeck Diganti, PLT Ketua DPD Golkar Sumut Ditunjuk Untuk Laksanakan Musda
Komentar
Berita Terbaru
SPBUN PTPN I Regional VI dan Manajemen PTPN IV Regional VI Gelar Buka Puasa Bersama
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Peringatan Nuzulul Quran
Hasil RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
BRI BO Kisaran Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2026
Ramadhan Penuh Berkah, Prima Group Berbagi dengan 30 Panti Asuhan di Medan