PT. SOELOENG LAOET Galakkan Program Budidaya Kelapa Sawit
Yusnar - Jumat, 26 Juli 2024 18:00 WIB

Yusnar
Humas PT Soeloeng Laoet, Ari
bulat.co.id -SERGAI I PT Soeloeng Laoet Desa Sinah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai tetap mengikuti peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia dengan nomor 131/Permentan/OT.140/12/2013 tertanggal 31 Desember 2013 tentang pedoman budidaya kelapa sawit yang baik.
Demikian disampaikan Humas PT Soeloeng Laoet, Ari saat dikonfirmasi kepada wartawan Jumat (26/7/2024) di Sei Rampah.
Baca Juga:
Lebih lanjut dijelaskannya, kami dari PT Soeloeng Laoet saat ini sedang melakukan pengendalian Gulma, seperti pengendalian gulma di piringan, pengendalian gulma di jalan pikul dan pengendalian gulma di jalanan, jadi kami selalu rutinitas melakukan perawatan dan pengracunan secara berkala di setiap blok.
Kita melakukan perawatan lapangan dengan penyemprotan gulma-gulma yang mengganggu jalanannya produksi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

574 Pelaja4 Ikuti Olimpiade Sains di Madina

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

PSI Serdang Bedagai Mengajak Masyarakat Bergabung ke Partai Super Terbuka
Komentar
Berita Terbaru

Ulayat Mbehal Temui Kepala BPN Manggarai Barat, Bawa 14 Dokumen

Bupati Tapsel Tindak Tegas 3 Pejabatnya

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Ketua PSI Sergai dan Ketua MUI Jalin Silaturahmi

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Lapas Padangsidimpuan Jadi Tuan Rumah Tasyakuran HBP Ke-61 Wilayah Tabagsel
