Begini Cara Menghitung Pajak Penghasilan Untuk Influencer, Selebgram, Youtuber dan Konten Kreator Lainnya Wajib Tahu!
Andy Liany - Rabu, 07 Agustus 2024 09:27 WIB
net
Ilustrasi.
5. Menghitung Pengurangan Pajak Terhutang
Apabila sang influencer menerima bukti pemotongan pajak dari brand, vendor, dan pihak lain atas jasanya maka bisa menjadi pengurang terhadap pajak terhutang.
Baca Juga:
Alasannya, pajak dari aktivitas usaha itu telah dipotong dan dibayarkan, sehingga yang bersangkutan cukup melaporkannya.
Misalnya, seorang influencer memiliki total bukti potong dalam 1 tahun senilai Rp20 juta, maka begini perhitungannya:
Pajak Terhutang - Total Pemotongan
Rp30,9 juta - Rp20 juta
= Rp10,9 juta
Artinya, setelah melaporkan seluruh bukti potong, influencer tersebut memiliki sisa pajak terhutang Rp10,9 juta.
Tags
Berita Terkait
Satlantas Polres Labuhanbatu Sosialisasi Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025
Wali Kota Padangsidimpuan Pastikan Kelayakan dan Tertib Administrasi Kendaraan Dinas
Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor
Ferdy Hasiman Minta Pemda Terapkan Pajak Gelombang Udara
Kali ini Edi Endi Benar benar Mendatangkan Uang Dari Laut ke Darat
Soal BHPRD 2024 Belum Dicairkan, BPKAD Sergai Sebut Dinas PMD Belum Laporkan untuk Realisasinya
Komentar