Dua Distributor Hadir di Sidang Migornas

Istimewa
Sidang Migornas di kantor pusat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Menurut Saksi, harga jual D2 adalah kebijakan sendiri, namun PT SATP memberikan rekomendasi harga tersendiri. Saksi menambahkan ketika dimulainya HET, tidak ada penambahan D2. Setelah HET berakhir, ada 10 (sepuluh) distributor yang mengundurkan diri.
"Hal ini disebabkan oleh belum adanya penggantian atas pembayaran klaim, bahkan hingga saat ini. Kehadiran Minyakita juga memberikan dampak secara langsung. Cashflow yang terganggu serta bisnis yang kurang menguntungkan mengakibatkan banyak D2 yang memilih mundur," lanjutnya.
Saksi menambahkan, siapa saja bisa menjadi D2, tetapi akan dilihat berdasarkan kemampuan jaringan serta kemampuan finansialnya.
"PT SATP menjaga agar jangan sampai D2 mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya," tutupnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kios Pengecer Pupuk Bersubsidi di Sergai Resmi Jadi PPTS

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

Distributor BAS dan HSC Adakan Sosialisasi ke Calon PPTS

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang Pranikah

Tampang Aipda Robig, Polisi Penembak Pelajar SMK saat Hadiri Sidang Etik

Sidang Perdana Pembunuh Wartawan Beserta Satu Keluarganya Molor
Komentar