KPPU Kanwil I Siap Terima Laporan Terkait Kemitraan di Indragiri Hulu
Istimewa
Sosialisasi KPPU ke Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Rabu (19/1/2023).
Selanjutnya Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Suyono menambahkan terkait dengan tupoksi dari Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan terhadap isi dari perjanjian.
"Maka, kami meminta bantuan kepada KPPU Kanwil I untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kemitraan tersebut sehingga bisa meminimalisir terjadi permasalahan," kata Suyono.
Ketua Dekopinda, Masrian Ali menambahkan setelah mendapatkan penjelasan dan pemahaman terkait dengan fungsi dan tugas KPPU maka pihak koperasi menjadi tahu harus kemana akan melapor ketika adanya pelanggaran pelaksanaan kemitraan.
"Semakin paham, maka kami tahu kemana harus melapor terkait masalah ini," tuturnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Diduga Salah Seorang Oknum ASN Rangkap Jabatan, Menjabat di BLK Madina Juga Menjadi Pengurus Koperasi Produsen
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Stevi Harman Modali Koperasi Masyarakat di Helas Satarmese
Santri Ponpes Darul Zakir Alwi Raih Medali Emas Tingkat Nasional, Riau Open Competition 2025
Koperasi KPI Tandatangani MoU dengan Dinas Koperasi UKM Sumut
Komentar