Mendag Larang Penjualan Online Minyakita
Istimewa
Minyakit
Ditambah penjualannya secara daring serta tersedia di pasar-pasar modern membuat Minyakita cepat ludes terbeli.
"Hasil rapat minggu lalu dan juga tadi memutuskan dua hal. Pertama jualan daring tidak boleh lagi. Diutamakan penjualannya ke pasar-pasar rakyat. Belinya harus pakai KTP seperti dulu lagi agar tidak ada yang memborong untuk menjualnya lagi dengan harga lebih tinggi," ujar Mendag.
Kedua, lanjut Mendag, jatah atau pasokan Minyakita ditambah.
"Kalau dulu jatahnya 300 ribu ton satu bulan. Sekarang naik jadi 450 ribu ton satu bulan. Mudah-mudahan Minyakita paling lambat seminggu mendatang beredar lagi memenuhi pasar-pasar rakyat," kata dia.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Saipullah Gandeng PT Sorikmas Mining Pulihkan Desa Muara Batang Angkola
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
MinyaKita sampai Gula Kena PPN 12 persen, 1 Persen Ditanggung Pemerintah
Patuhi Aturan Mendagri, Darma Wijaya-Adlin Tambunan Kembalikan Mobil Dinas
Bupati Langkat Dapat Nilai Bagus dari Kemendagri, Ini Rahasianya
Komentar