Harga Apa Saja yang Naik 2023? Cek Disini

- Kamis, 29 Desember 2022 08:00 WIB
Harga Apa Saja yang Naik 2023? Cek Disini
Istimewa
Dua petugas PLN meninjau listrik.
bulat.co.id -Tahun depan, diperkirakan ekonomi global masih akan dilanda inflasi. Hal ini nantinya akan berbuntut pada kenaikan sejumlah harga barang dan jasa.

Advertisement

Di Indonesia sendiri, sejumlah tarif harga yang diatur pemerintah akan naik. Beberapa di antaranya penyesuaian tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT), tarif tol, hingga bunga KPR akan memberi dampak kenaikan harga pada sejumlah barang dan jasa.

Baca Juga:
Baca Juga:Penyaluran KUR Nasional Capai Rp352,18 Triliun

Berikut ini beberapa daftar harga yang akan naik tahun 2023:

1. Harga rokok

Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif CHT sebesar 10% untuk dua tahun ke depan. Kenaikan CHT ini akan berdampak ke harga rokok.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebutkan jika kenaikan tarif CHT ini sudah dipertimbangkan aspek ekonominya, ketenagakerjaan, keberlanjutan industri rokok dan upaya pengendalian peredaran rokok ilegal.

Berikut proyeksi kenaikan harga rokok 2023:

Sigaret Kretek Mesin (SKM)

- Untuk golongan I Harga jual eceran dibanderol Rp 2.005 per batang paling rendah. Sebelumnya harga Rp 1.905 per batang.

- Kemudian golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.255 per batang. Sebelumnya harga Rp 1.140 per batang.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru