Jaga Ekosistem Laut, Bhabinkamtibmas Polres Flotim Larang Nelayan Gunakan Peledak
Pelarangan penggunaan bahan peledak dan pukat harimau
Foto: Istimewa
Jaga ekosistem laut, Bhabinkamtibmas Polres Flotim Larang Nelayan Gunakan peledak
bulat.co.id -Sebagai Bhabinkamtibmas Desa Mudakeputu Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, AIPDA I Nengah Rudita, S.H menggelar patroli dialogis sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas serta himbauan kepada masyarakat pesisir pantai di Kampung Delang, Desa Tiwatobi pada Selasa (13/12/2022).
Pada kesempatan itu, Aipda I Nengah Rudita memberikan pesan-pesan kamtibmas serta himbauan kepada nelayan agar dalam mencari ikan tidak menggunakan bahan peledak yang bisa berdampak pada kerusakan terumbu karang dan biota laut.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Flotim IPDA. Anwar Sanusi mengatakan, Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugas rutinnya selalu menyambangi masyarakat dan menggelar patroli dialogis sambil memberikan himbauan Kamtibmas dan edukasi kepada masyarakat.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Aiptu Ikhsan Bhabinkamtibmas Kartini Salurkan Bantuan ke Lansia dan Penderita Sakit Menahun
Personel Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhsan Terima Penghargaan dari Pemkab Labuhanbatu
Polsek Panai Hilir Ringkus Seorang Nelayan yang Nyambi Edarkan Sabu
Nelayan Mitra Bajo Menolak Aktivitas Reklamasi di Pantai Mawatu
Beri Dukungan ke Harun-Ichwan, IKAPPENAS Titipkan Kesejahteraan Nelayan Pantai Barat
Pemkab Sergai Dorong Nelayan Terapkan Penangkapan Ikan Berkelanjutan
Komentar