Antisipasi Tindak Perdagangan Orang, Polres Mabar Datangi Hiburan Malam di Labuan Bajo

Ven Darung
Satgas TPPO Polres Mabar mendatangi salah satu tempat hiburan malam di Labuan Bajo
"Sampai sejauh ini Tim Satgas TPPO Polres Manggarai Barat tidak menemukan adanya pegawai yang masih di bawah umur serta indikasi adanya perdagangan orang yang terjadi di tempat hiburan malam," kata Lukas B. Lile.
Saat bertemu dengan para pegawai dan pemilik usaha tersebut, tim menyampaikan pesan agar tidak melakukan praktik tindak pidana perdagangan orang atau menjadi penyedia tempat untuk tindak pidana perdagangan orang.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mewaspadai kemungkinan terjadinya tindak pidana ini guna mewujudkan situasi tertib, aman, nyaman, kondusif, dan produktif," pungkasnya.
Editor
:
Tags
AKBP Ari SatmokoHiburan malamIptu Lukas B. LileKapolres MabarKasat Samapta Polres MabarPolres Manggarai BaratTPPO
Berita Terkait

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Polisi dan Masyarakat Bersinergi Bersihkan 400 Kg Sampah di Pulau Monyet Labuan Bajo

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik
Komentar