Lagi, Pemerintah Minta Pemberian Obat Sirup ke Anak Dihentikan

bulat.co.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta meminta warga sementara menghentikan pemberian obat sirup pada anak untuk sementara waktu. Hal ini dikarenakan laporan satu kasus baru gagal ginjal akut yang meninggal, satu lainnya berstatus suspek.
Baca Juga:
Keduanya memiliki riwayat minum obat sirup. Pasien balita satu tahun yang meninggal dilaporkan tak selamat usai mengeluhkan gejala tidak bisa buang air kecil, sempat mengonsumsi obat penurun panas sirup dari Praxion.
Baca Juga: Gagal Ginjal Akut">Ada Tersangka Baru Untuk Kasus Gagal Ginjal Akut
"Hindari pemberian obat sirup sementara waktu," pesan Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dr Ngabila Salama, kepada detikHealth, Senin (6/2/2023).
Jika anak mengalami demam, dr Ngabila menyarankan agar melakukan pengobatan yang bisa dilakukan di rumah, alih-alih langsung membeli obat di apotek.
"Demam di bawah 38 derajat bisa kompres air hangat dulu tidak perlu minum obat. Di atas 38 derajat konsultasikan ke dokter," terang dia.

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri

UNSAM Tingkatkan Kreativitas dan Literasi Anak di Gayo Lues Lewat Program “Cerdas Bersama”

Dinas Kesehatan Madina Keluarkan Surat Edaran Cegah Penyebaran Covid 19

Seorang Anak Tewas Akibat Hanyut di Sungai Tanjung Beringin

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
