Kuasa Hukum Pastikan di Video Syur Adalah Rezky Aditya

Istimewa
Rezky Aditya
bulat.co.id - Kuasa hukum artis Rezky Aditya mengakui sosok pria dalam video syur yang viral di media sosial adalah kliennya. Namun, mereka mengklaim Rezky tak pernah menyebarkan video tersebut.
"Iya memang dia (pria dalam video)" kata kuasa hukum Rezky Aditya, Irwan Irawan saat dihubungi, Selasa (16/5/2023).
Irwan menerangkan pada tahun 2017 silam, Rezky pernah melakukan video call dengan seorang wanita warga negara Rusia.
Baca Juga:Heboh!!! Selebgram Menikah Dengan Anak Tiri
Akan tetapi, kliennya tidak sadar panggilan video itu direkam oleh wanita tersebut.
"Dia (Rezky) tidak nyadar bahwa video tersebut direkam oleh lawan bicaranya ini. Itu saja yang sudah dijelaskan bahwa dia tidak pernah membuat dan tidak pernah menyebarkan," ucap dia.
Irwan meminta pihak berwajib untuk mengusut dan mencari siapa penyebar video tersebut. Sebab, kliennya tak pernah menyebarkannya dan justru menjadi pihak yang dirugikan.
"Pasti kita akan minta itu, kita akan minta menyelidiki sejauh mana prosesnya. Karena dia (Rezky) merasa korban, makanya kita minta penyidik untuk melihat secara utuh persoalan ini dan dicari tahu siapa pengunggah ini," tutur Irwan.
Baca Juga:
- Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja
- PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat
- Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan, Pertanyakan Pengesahan Penetapan Tersangka Dugaan Curas
Komentar