Coba Rampas Senjata Api dan Pukul Petugas, JT dan Keluarga Diamankan Polres Labuhanbatu

JT dan keluarga diamankan saat
berada di Dusun Pasar I Malindo, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah
Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis (8/6/23) lalu.
Baca Juga:
Peristiwa berawal saat personil
Satreskrim Polres Labuhanbatu melaksanakan tugas hendak membawa JT dan anaknya
DT dalam perkara pengancaman, ke Mapolres Labuhanbatu.
Baca Juga :Tingkatkan Patroli Polres Labuhanbatu Cegah Aksi Begal dan Kejahatan Jalanan
Ketika hendak diamankan di lokasi,
JT dan keluarganya melakukan perlawanan, dimana JT berusaha merampas senjata
api petugas, sedangkan anaknya DT memukul mulut salah seorang petugas hingga
luka, sedangkan istri JT, T Br S dan keluarganya terus menghalangi
petugas kepolisian untuk tidak membawa JT.
Kemudian diwaktu yang sama, anak JT
lainnya, AT mengejar petugas menggunakan tojok, akibat keluarga JT terus
berusaha menghalangi dan menyerang petugas kepolisian, sehingga menciptakan
situasi semakin memanas.
Meski petugas kepolisian terus berupaya persuasif untuk menenangkan situasi, namun JT tiba-tiba menyerang petugas menggunakan egrek melukai leher belakang seorang petugas dan nahas perbuatan JT mengenai jari DT anak kandungnya sendiri hingga putus.

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel
