Polsek Perbaungan Bekuk Pelaku Curat
Yusnar - Selasa, 25 Juli 2023 13:38 WIB

Yusnar
Pelaku curat diamankan petugas beserta barang bukti Yamaha Scorpio
bulat.co.id -SERGAI | Tim Opsnal Polsek Perbaungan berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Pelaku yang diamankan, yakni Beni (46), warga Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Dia diamankan dari kediamannya pada Minggu 16 Juli 2023 sekira pukul 19:00 WIB.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasi Humas, Iptu Djunaidi Arman, kepada awak media membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut, Selasa (25/7/2023).
Baca Juga:
Baca Juga :SMSI Siapkan Penghargaan Untuk Bupati Sergai
Lanjut Djunaidi, bahwa pada Kamis 06 Juli 2023
sekira pukul 18:00 WIB, korban diketahui Eric Wijaya (25), warga Dusun IV, Desa
Kota Pari, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, tiba di TKP guna
memeriksakan gigi di Klinik Gigi dr. Jessica, Jalan Pantai Cermin, Perbaungan,
Kabupaten Sergai.
Sesampai di TKP, korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Scorpio warna hitam miliknya, dengan nomor mesin 5BP-108339, nomor rangka MH35BP0078K108251, dan STNK atas nama Edi Saputra Manik.
Editor
:
Tags
Iptu Djunaidi ArmanKapolres SergaiKasi HumasOxy YudhaPolres SergaiPolsek Perbaungansergaipelaku curat
Berita Terkait

Sinergi TNI-POLRI Kibarkan Merah Putih Perkuat Nasionalisme di Tanjung Beringin

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri

Polres Sergai Tanam Jagung Lahan 2 Hektar, Siap Mendukung Penuh Program Ketahanan dan Swasembada Pangan

GP3A Maju Bersama Tanjung Beringin Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Bantuan Oplah dari Kementan RI

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Kajari Sergai Terima Kunjungan Dandim 0204/DS Letkol Arh Agung Pujiantoro
Komentar