Ayah Kandung di Tangerang Tega Perkosa Anaknya hingga 100 Kali

bulat.co.id -TANGERANG | Seorang ayah di Tangerang, Banten berinisial SH (54) tega memperkosa anak kandungnya sejak tahun 2014.
Diketahui, pelaku telah memperkosa anak kandungnya hingga 100 kali. Atas perbuatannya, akhirnya SH ditangkap oleh polisi Polres Metro Tangerang Kota.
Baca Juga:
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/23) mengatakan, saat ini kasus ayah memperkosa anak kandungnya telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Baca Juga :Kekasih Korban Penganiayaan Paspampres Tulis Pesan, Ini isinya
"Sudah ditangani dan pelaku sudah ditahan atas perbuatannya," kata Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing.
Dijelaskan Kompol Rio Mikael Tobing, pelaku memperkosa anak kandungnya saat berusia 9 tahun hingga saat ini usia anak tersebut mencapai 19 tahun.
"Korban disetubuhi bapak kandungnya sejak tahun 2014 sampai dengan 2023 kurang lebih 100 kali dengan di bawah tekanan dari bapak kandungnya dengan ancaman akan merusak keluarga dan korban," jelas Rio.

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

Pemkab dan Polres Sergai Berikan Bantuan Paket Sembako kepada Warga Perbaungan

Kapolres Tapsel Pimpin Sertijab dan Pelantikan Kapolsek Batang Angkola

Polisi dan Masyarakat Bersinergi Bersihkan 400 Kg Sampah di Pulau Monyet Labuan Bajo

Pria Terduga Pelaku Pencabulan 4 Anak Dibawah Umur Sejenis Ditangkap Polisi
