Diviralkan Open BO Tak Bayar, Kades Kembangsari Lapor Polisi

bulat.co.id -BOYOLALI | Kabar Kepala Desa (Kades) Kembangsari, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sriwanto melakukan open BO hingga tak membayar lady companion (LC) yang disewanya menghebohkan jagat maya.
Pasal, kabar itu sempat viral di media sosial dan menjadi konsumsi para netizen. Tidak terima atas peristiwa itu, Sriwanto pun akhirnya mengadukan hal itu ke polisi.
Baca Juga:
Saat dimintai konfirmasi, Kapolsek Musuk Iptu Iwan Kristiana mengaku telah menerima aduan Sriwanto.
Baca Juga :Habiskan Duit Tak Mau Ganti, Kepala Toko Indomaret Karo Ditangkap di Aceh
"Iya, Pak Sriwanto mengadukan masalah terkait yang viral di TikTok itu. Pak Sriwanto merasa dirugikan atas hal tersebut," kata Iwan, Kamis (21/9/23).
Disebutnya, Sriwanto mengadukan kasus itu dengan tuduhan melanggar UU ITE terkait pencemaran nama baik. Kepada polisi, Sriwanto mengaku bahwa yang viral di TikTok itu tidak benar.
"Versinya Pak Sriwanto itu tidak benar. Sehingga koordinasi kemudian melaporkan terkait aduan yang viral di TikTok. Pengaduan pencemaran nama baik melalui IT," jelasnya.
Iwan menjelaskan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Sriwanto dan keluarganya. Selain itu juga klarifikasi ke pihak hotel yang disebut di postingan viral tersebut.

Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Dampak Media Sosial Bagi Anak di SD IT Robbani Rantauprapat

Subdenpom I/1-2 Rantauprapat dapat Kejutan dari Polres Labuhanbatu di HUT TNI ke-80 Polres Labuhanbatu

Law Office Alamsyah SH & Associates Laporkan Sejumlah Jaksa ke Komisi Kejaksaan RI

TNI-Polri Kawal Kades Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

SPKT Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Perumahan BPN
