Edan, Bapak di Banyumas Tega Cabuli Anak Kandung
bulat.co.id -BANYUMAS | Seorang pria di wilayah Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Pelaku berinisial SH (41) ini pun terpaksa harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap usai diduga melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan, pelaku berinisial SH ini ditangkap pada Jumat (29/9/23) usai menerima laporan dari nenek dan kakek korban.
Baca Juga :Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam Polda Sumut, Ini Sebabnya
"Kami telah mengamankan tersangka karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 13 tahun," kata Agus melalui keterangan tertulis, Selasa (3/10/23).
Agus mengungkapkan, peristiwa ini terjadi sejak November 2022 lalu. Pada saat itu korban sedang bermain handphone kemudian datang pelaku menghampiri korban dan menyuruh korban menonton film porno.
"Di situ tersangka mencabuli korban dengan menyentuh bagian intim korban. Korban sempat menolak, namun pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu kepada siapapun," terangnya.
Korban kemudian hanya bisa pasrah karena pelaku mengancam tidak akan membiayai sekolah. Dengan ancaman tersebut tersangka melakukan perbuatan bejatnya lebih dari 10 kali.
"Pelaku sudah melakukan perbuatan tersebut lebih dari 10 kali. Hingga sampai akhirnya pada September kemarin korban sudah tidak kuat dan menceritakan ke nenek dan kakek korban," jelasnya.
Wakapolres Labuhanbatu Bersama Forkopimda Melayat Tuan Guru Parsulukan Sayyidina Sigambal
Jadi Pemateri di POMG SDIT Robbani, IPTU Arwin : Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru di Dunia Digital Anak
Satreskrim Polres Sergai Gelar Kegiatan Tali Asih Bersama 44 Anak Yatim
Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri
Penemuan Mayat di Sergai: Sudah Membusuk Dalam Kamar