Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 1,3 Triliun Jalur KA Besitang-Langsa

bulat.co.id -JAKARTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang (Sumut) - Langsa (Aceh).
Proyek jalur kereta api Besitang-Langsa ini menelan anggaran yang cukup besar, sekitar Rp 1,3 triliun.
Baca Juga:
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Selasa (3/10/23) mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan ini tahun 2017-2023.
Baca Juga :Edan, Bapak di Banyumas Tega Cabuli Anak Kandung
Modus yang digunakan dalam kasus tersebut yakni merekayasa proyek dengan memecah nilai proyek menjadi yang lebih kecil guna menghindari proses lelang.
"Adapun modus yang dilakukan adalah diduga para pihak telah merekayasa proyek dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa nominal yang lebih kecil dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang," ujarnya.
Para terduga pelaku korupsi proyek tersebut juga diduga telah mengalihkan jalur kereta api di dalam kontrak demi menguntungkan pribadi.

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah
