Fakta Pemerkosaan Mahasiswi UINSU, Tersangka Pecandu dan Ancam Bunuh Korban

- Jumat, 20 Oktober 2023 15:20 WIB
Fakta Pemerkosaan Mahasiswi UINSU, Tersangka Pecandu dan Ancam Bunuh Korban
dok
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa (kanan) dan tersangka RHA saat ditangkap

FF, rekan korban saat di Polrestabes Medan menjelaskan, N pulang dari kampus dan pulang ke kosnya yang berlokasi tidak jauh dari universitas tempatnya belajar."Pas di kos, korban terkejut. Pelaku berinisial RHA (25) tiba-tiba keluar dari kamar mandi dalam kamar kosnya. RHA ini memegang pisau dan mengancam korban," kata FN.

Advertisement

FN mengungkapkan bahwa N sempat melakukan perlawanan. Namun mulutnya dibekap dan beberapa bagian tubuh korban dipukul. Korban pun diperkosa oleh R."Si korban mendapati luka di bibir dan beberapa bagian tubuhnya seperti di lengan kanan dan kirinya lebam," ujarnya.

Baca Juga:

Setelah melakukan aksi bejatnya, RHA mengambil handphone korban dan pergi meninggalkan lokasi. Korban berdiam di kosnya dengan kondisi menangis.Beberapa jam kemudian, korban memberanikan keluar dari kamar kosnya dan mengadu ke ibu pemilik warung makan padang yang berada di depan kosnya.

"Di situ, korban langsung memeluk ibu warung makan itu dan menangis sambil bilang dia diperkosa. Kabar itu pun disampaikan ke Kadus dan orang tua korban. Sampai akhirnya, si korban membuat laporan ke polisi," ungkapnya.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru