Culik dan Sekap IRT, 4 Diduga Debt Collector Ditangkap Polisi, Oknum PNS Terlibat Masih DPO
Diungkapkan Iptu Yulanda untuk peran dari masing masing tersangka yaitu, PH alias Ida melakukan penculikan dengan menarik tangan korban dan membawa korban masuk kedalam mobil, MP alias Uda berperan sebagai sopir, RK alias Robi ikut serta memantau situasi.
Kemudian HT Ritonga alias Hendra ikut serta memantau situasi, ID alias Irma ikut serta memantau situasi, D Harahap alias Deny ikut serta memantau situasi, sedangkan NN alias Ainun melakukan pemesanan Online kepada korban.
Baca Juga:
Ditambahkan Iptu Yulanda, atas kejadian tersebut, suami korban merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah guna peroses hukum lebih lanjut.
"Dari tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 1 unit mobil inova warna putih, 2 unit sepeda motor Nmax dan 1 unit Handphone, sedangkan pasal yang disangkakan Pasal 328 dan atau Pasal 333 Ayat (1) dan atau Pasal 55 KUHPidana," pungkasnya.
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
PPMSU Resmi Serahkan Aduan Dugaan Penggelapan Aset PDAM Tirta Wampu ke Kejatisu: Diduga Dilakukan Dirut
Tudingan Larang Wartawan Meliput: Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi Berikan Klarifikasi
PT. TMCC Even Production Labuan Bajo Siap Melayani Kebutuhan Masyarakat
Kejari Binjai Tangkap Tersangka Kasus Korupsi PDAM Tirtasari