Culik dan Sekap IRT, 4 Diduga Debt Collector Ditangkap Polisi, Oknum PNS Terlibat Masih DPO

- Kamis, 26 Oktober 2023 07:00 WIB
Culik dan Sekap IRT, 4 Diduga Debt Collector Ditangkap Polisi, Oknum PNS Terlibat Masih DPO
4 pelaku penyekapan terhadap IRT di Rokan Hilir

Diungkapkan Iptu Yulanda untuk peran dari masing masing tersangka yaitu, PH alias Ida melakukan penculikan dengan menarik tangan korban dan membawa korban masuk kedalam mobil, MP alias Uda berperan sebagai sopir, RK alias Robi ikut serta memantau situasi.

Advertisement

Kemudian HT Ritonga alias Hendra ikut serta memantau situasi, ID alias Irma ikut serta memantau situasi, D Harahap alias Deny ikut serta memantau situasi, sedangkan NN alias Ainun melakukan pemesanan Online kepada korban.

Baca Juga:

Ditambahkan Iptu Yulanda, atas kejadian tersebut, suami korban merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah guna peroses hukum lebih lanjut.

"Dari tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 1 unit mobil inova warna putih, 2 unit sepeda motor Nmax dan 1 unit Handphone, sedangkan pasal yang disangkakan Pasal 328 dan atau Pasal 333 Ayat (1) dan atau Pasal 55 KUHPidana," pungkasnya.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru