Diviralkan dengan Tuduhan Mencuri HP, Pemilik Akun FB Dilaporkan ke Polisi

Hadi Iswanto - Kamis, 26 Oktober 2023 17:40 WIB
Diviralkan dengan Tuduhan Mencuri HP, Pemilik Akun FB Dilaporkan ke Polisi
fotokolase
Wanita yang diviralkan dengan tuduhan mencuri HP melaporkan pemilik akun FB ke polisi
bulat.co.id -Merasa punya bukti kuat, pemilik akun facebook (FB) Novieta Sari mengunggah reaman CCTV dengan narasi menuduh seorang wanita sebagai pelakunya. Buntutnya, Novieta dilaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik.

Videonya diunggah pada sebuah grup FB oleh akun itu, Minggu (22/10) lalu. Wanita berjilbab Firli Prafita Sari disebut pencuri handphone (HP) di WTC Surabaya.

Advertisement

Ibu muda ini menuturkan, dalam postingan akun Facebook bernama Novieta Sari itu, menyebarkan rekaman gambarnya saat mengantarkan temannya membeli ponsel merek OPPO A78 di salah satu konter ponsel WTC Surabaya.

Baca Juga:

"Dalam postingan itu diberi caption yang berbunyi, 'Minta tolong barangkali ada yang mengenal pencuri ini, bisa tolong hubungi saya ya 0812 3034 xxxx dan dia habis maling handphone demo konter Samsung A54," ujar Firli Prafita, pada Selasa (24/10/2023).

Firli menjelaskan jika postingan tersebut baru diketahui pada Senin (23/10/2023) pukul 01.00 dini hari, atau tiga hari setelah dia mengantar temannya membeli ponsel pada Kamis (19/10/2023). Bukan hanya fotonya yang disebarkan, juga video CCTV (closed circuit television).

"Setelah melihat postingan akun Novieta Sari di Facebook itu, saya sempat menghubunginya untuk klarifikasi. Namun ia enggan menanggapi dengan alasan sudah malam," ungkap Firli.

Firli menuturkan, empat hari sebelumnya memang sempat ke pusat perbelanjaan di Jalan Pemuda itu. Dia mengantar temannya membeli HP.

"Kita masuk ke salah satu toko di lantai dua," ujarnya, kemarin (25/10).

Keduanya ditemui seorang pegawai. Firli merekomendasikan Samsung A53 atau A54. Namun, temannya menolak karena ingin tipe yang lain.

"Karyawannya tetap mengambil Samsung A54 dan menjelaskan fitur-fitur," jelasnya.

Menurut Firli, temannya tetap tidak tertarik. Dia mengaku ingin Oppo A58 atau A78. Mendengar pengakuannya, pegawai kemudian mengambilkan HP tersebut.

Warga Jalan Kedondong Kidul itu menjelaskan, saat itu pegawai datang menunjukkan tiga HP. Satu lainnya merek Infinix.

"Samsung A54 yang sebelumnya saya genggam dengan tangan kiri. Tangan kanan pegang HP sendiri," ungkapnya.

Firli menjelaskan, temannya cenderung memilih Oppo setelah mendapat penjelasan. Karyawan yang menemui lalu ke belakang mengembalikan Infinix. Dia pun meletakkan Samsung A54 yang digenggam bersama dua Oppo lain di meja.

Dua pegawai lain kemudian datang. Firli menyebut satu diantaranya mengurus transaksi temannya yang memutuskan membeli Oppo A78. Adapun lainnya mengambil HP yang tidak dipilih.

"Tidak ada masalah sampai pulang," katanya.

Tetapi, Senin (23/10) tiba-tiba dia dikejutkan unggahan terlapor saat melihat FB. Firli disebut sebagai pencuri. Fotonya dari tangkapan CCTV toko disertakan.

"Oleh suami saya nomor telepon yang dicantumkan sempat dihubungi," ungkapnya.

Tetapi, dia justru ditantang agar melapor ke polisi kalau memang tidak mencuri.

Karena Firli merasa dirugikan atas postingan itu dan tidak ada itikat baik dari pemosting, ia melapor ke Polrestabes Surabaya pada Senin (23/10/2023) sekitar pukul 16.00 WIB, dengan didampingi penasehat hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fajar Panca Yudha (FPY).

Penasehat hukum Firli, Iskandar Laka dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fajar Panca Yudha (FPY) mengatakan bahwa jika pemilik konter punya bukti kliennya mencuri barang. Seharusnya melapor ke Polisi dan menunggu proses hukumnya.

"Jadi bukan memviralkan video yang tidak jelas buktinya itu. Karena jika sudah seperti ini, yakni viral di medsos, maka mereka telah melanggar pasal 27 ayat 3 dan 4, UU ITE. Untuk itu, kami minta penyidik Polrestabes Surabaya untuk segera melakukan penyelidikan tuntas terhadap pengaduan klien kami yang dituduh mencuri," ujar Iskandar.

Tuduhan Pencurian Sudah Dilaporkan

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru