Pria Ini Nekat Buang Sabu ke Dalam Mesin Cuci Saat Hendak Ditangkap Polisi

bulat.co.id -BATURAJA| Seorang bandar narkoba jenis sabu berinisial AP (28), nekat membuang sabu ke dalam mesin cuci di rumahnya, saat akan dilakukan penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres OKU, pada Senin (11/11/23) malam.
Penangkapan itu setelah petugas melakukan pengintaian salah satu bandar narkoba yang kerap beraksi di wilayah Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat OKU.
Baca Juga:
Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 10,63 gram.
Kanit 1 IPDA Fitrawadi membenarkan peristiwa penangkapan itu. Menurutnya, saat di tangkap, AP sempat bersembunyi di lemari di dalam kamar rumahnya.
"Tersangka memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu. Dan saat akan kita tangkap, tersangka sempat akan membuang Barang bukti kedalam mesin cuci untuk mengelabui petugas," ujar IPDA Fitrawadi.
Dari hasil interogasi yang dilakukan Unit 1, tersangka akhirnya mengaku jika narkoba itu adalah miliknya. Dari keterangan tersangka kepada petugas, dirinya mendapatkan barang haram itu dari bandar besar berinisial Z dari kabupaten Prabumulih.
"Tersangka mendapat kan barang bukti ini dari bandar yang ada di Prabumulih," jelasnya.
Masih kata Fitrawadi, Tersangka Ariska merupakan residivis yang sebelumnya pernah merasakan dinginnya ubin penjara. Ditahun 2017 silam, Ariska pernah terjerat kasus yang sama.
"Dia, (Ariska_red) pernah di hukum atas kasus yang sama di tahun 2017. Kala itu dia dihukum selama 1 tahun penjara," lanjutnya.

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel
