5 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan Berujung Korban Gantung Diri Diringkus Polisi di Malang

Redaksi - Minggu, 19 November 2023 12:15 WIB
5 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan Berujung Korban Gantung Diri Diringkus Polisi di Malang
Istimewa

Menurut Wakapolres hasil dari serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 17 saksi, petugas akhirnya berhasil meringkus 5 orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penculikan dan kekerasan terhadap korban, sebelum akhirnya korban gantung diri.

Lima orang penculik yang diamankan petugas, yakni berinisial KS (41) warga Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjingwetan, SB (39) warga Desa Pandanrejo Kecamatan Wagir, RM (50) warga Desa Sumbermanjing Wetan Kecamatan Sumbermanjing Wetan, MW (43) warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, dan RS (45) warga Desa Bumirejo Kecamatan Dampit.

Ia mengungkapkan motif para pelaku adalah ingin mendapatkan keuntungan secara ekonomis terhadap korban dengan cara menuduh korban berbuat asusila. "Tersangka meminta tebusan sejumlah Rp 30 juta, dan korban mencoba berkomunikasi kepada keluarga, namun keluarga tidak bisa menyanggupinya," bebernya.

Akibat perbuatannya, para tersangka akan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 368 KUHP terkait pemerasan.

"Ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun, 8 tahun, 5 tahun, dan 9 tahun," kata Kompol Wisnu.

Advertisement
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi

Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Komentar
Berita Terbaru