Pelaku Curanmor di Langkat Nyaris Dihajar Massa Usai Tertangkap saat Membawa Kabur Hasil Curian
Hendra Mulya - Sabtu, 02 Desember 2023 11:00 WIB

Istimewa
Pelaku usai diamankan di Polsek Stabat
bulat.co.id -LANGKAT | Satu dari tiga komplotan pencurian sepeda motor di Langkat nyaris dihajar massa usai tertangkap warga saat membawa kabur barang hasil curiannya.
Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Rajendra Kusuma mengatakan, satu pelaku yang berhasil diringkus itu adalah WSG, warga Kuala Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
"WSG ini ditangkap pada Jumat (1/12/23). Sementara dua lagi yang buron berinisial IP dan JK, keduanya warga Kecamatan Wampu," jelas Rajendra, Sabtu (2/12/23).
Dijelaskan Rajendra, peristiwa pencurian ini terjadi saat korban Gianto, warga Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat sedang bekerja di sawah.
"Jadi sepeda motor korban Honda Supra X BK. 2902-PAP dicuri oleh komplotan pelaku saat sepeda motor itu diparkir di benteng sawah," terangnya.
Sebelumnya, lanjut Rajendra, ketiga pelaku berbonceng tiga mencari sasaran. Saat tiba di lokasi, pelaku WSG membobol kunci kontak motor dengan menggunakan kunci T dan membawa kabur sepeda motor korban.
"Korban mengetahui aksi pelaku dan langsung berteriak "maling". Teriakan korban mengundang massa dan massa langsung melakukan pengejaran," bebernya.
Nahas, saat mencoba kabur, pelaku WSG terjatuh dan berhasil diamankan. Warga yang geram nyaris menghajar pelaku. Beruntung, pihak kepolisian Polsek Stabat tiba di lokasi dan mengamankan pelaku. Sementara dua pelaku lainnya berhasil kabur dari kejaran warga.
"Terhadap pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara," tutup Rajendra.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai

RSU Melati Perbaungan Berikan Pelayanan Kesehatan dan USG Gratis Sukseskan HUT Bhayangkara ke-79

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat
Komentar