Kejaksaan Binjai Gelar Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana BOS MAN Binjai
Hendra Mulya - Kamis, 14 Desember 2023 11:00 WIB
Istimewa
bulat.co.id -BINJAI | Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menggelar sidang Tipikor perdana terkait kasus tindak pidana korupsi dana BOS di MAN Binjai tahun anggaran (TA) 2020-2022.
Kasi Intel Kejari Binjai, Adre Wanda Ginting, S.H mengatakan, sidang kasus korupsi dana BOS pada MAN Binjai ini digelar pada Rabu (13/12/23) di Pengadilan Negeri Tipikor Medan.
"Kami menggelar sidang perdana tindak pidana korupsi dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) MAN Kota Binjai Tahun Anggaran 2020 s/d 2022 dan penyalahgunaan dana Komite MAN Kota Binjai Tahun Anggaran 2020 s/d 2022," kata Adre.
Baca Juga :Ini Tampang Lima Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Binjai, Pelaku Tak Segan Lukai Korbannya
Sidang perdana ini, lanjut Adre, dilaksanakan secara virtual atau zoo, dimana Majelis Hakim M Nazir, S.H., M.H., Mohammad Yusafrihardi Girsang, S.H., M.H., dan Sontian Siahaan,S.H., C.N., beserta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Emil Bruner Nainggolan, S.H., dan Anrinanda Lubis, S.H., dan para Penasehat Hukum terdakwa berada pada Pengadilan Tipikor di Medan. Sedangkan para terdakwa ada di Lembaga Pemasyarakatan Binjai Kelas II A.
Masih kata Adre, persidangan perdana ini beragendakan Pembacaan Surat Dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Binjai terhadap terdakwa Evi Zulinda Purba S.Pd., M.M., (Kepala MAN Kota Binjai), terdakwa Nana Farida,S.Pdi., (Bendahara MAN Kota Binjai), terdakwa Teddy Rahadian, S.H.I., (selaku PPSPM), terdakwa Aqlil Sani,. S.E., (selaku penyedia dari CV. Setia Abadi), terdakwa Nurul Khair, S.E., (selaku sales PT. Grafindo) dan terdakwa Suhardi Amri (selaku penyedia dari CV. Azzam).
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Mahasiswa KKN Kemanusiaan Kolaborasi Gelar Pendampingan Psikososial Anak Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
KKN Kemanusiaan Kelompok 13 Pulihkan Psikologis Siswa Pascabencana
Kontribusi Nyata Pasca Banjir, Kelompok 10 KKN Kemanusiaan UNSAM-UNY Gelar Kegiatan Edukatif dan Keagamaan di Desa Marlempang
Mahasiswa KKN Kemanusian Kelompok 14 UNSAM - UNY Memperingati Isra Mi'raj, Upaya Pemulihan Trauma Masyarakat Pasca Bencana di Desa Tanjung Lipat 1
Komentar
Berita Terbaru
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Peringatan Nuzulul Quran
Hasil RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
BRI BO Kisaran Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2026
Ramadhan Penuh Berkah, Prima Group Berbagi dengan 30 Panti Asuhan di Medan
BRI BO KIsaran Jalin Silaturahmi dengan Kodim 0204/Asahan