Bocah di Simalungun Dicabuli Saat Dititipkan Ibunya untuk Pergi Pesta
ilustrasi
bulat.co.id - Seorang bocah balita berusia empat tahun di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) dicabuli pria berinisial BP (24). Perbuatan bejat itu dilakukan BP saat korban dititipkan ibunya di rumah pelaku.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi menceritakan awal mula peristiwa ini terungkap pada 26 Desember 2023. Sementara pelaku baru berhasil ditangkap pada Sabtu (27/1/2024).
Baca Juga:"Tersangka BP diamankan terkait laporan dugaan perbuatan cabul terhadap seorang anak berusia empat tahun," kata Ghulam, Minggu (28/1).
Tags
Berita Terkait
Pria Terduga Pelaku Pencabulan 4 Anak Dibawah Umur Sejenis Ditangkap Polisi
Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Cz Ditangkap dan Masuk Bui Polres Nias
Pengurus Ponpes Cabuli 4 Santri di Magelang Ditangkap
Sudah Lima Bulan, Tersangka Pencabulan Bocah SD Belum Diamankan Polisi
PN Labuhanbatu Vonis Bebaskan Freddy Simangunsong Usai Dituding Cabuli Keponakan
Seorang Gadis di Bawah Umur Dicabuli Empat Remaja di Langkat
Komentar