Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembakaran Mobil Wartawan di Deliserdang
Andy Liany - Jumat, 16 Februari 2024 09:00 WIB
ist
Kolase foto mobil korban terbakar (atas), korban sedang terbaring mendapatkan perawatan medis.
bulat.co.id - Polisi akhirnya menangkap pelaku penganiayaan dan pembakaran mobil seorang wartawan di wilayah Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Ya, sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, melansir sumut24.co, Jumat (16/2/2024).
"Penyidik masih bekerja, kita tunggu ya," pungkas Hadi.
Hadi menegaskan, Polda Sumut tidak akan mentolelir kekerasan dalam bentuk apapun terhadap wartawan.
Informasi dihimpun menyebut, sekira 4 orang pelaku menggunakan masker dan helm datang ke rumah korban ang merupakan seorang wartawan.
Pelaku tersebut meletakkan 5 bom molotov persis di bawah tangki minyak mobil yang terparkir.
Para pelaku kemudian membakar bom molotov tersebut.
Akibatnya, mobil korban hangus terbakar hanya menyisakan puing. Bahkan suara ledakan kuat sebanyak 4 kali membuat geger warga sekitar.
Api baru dapat dipadamkan sekitar 1 jam kemudian setelah warga sekitar berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya.
Baca Juga:Namun, Hadi belum bersedia menjelaskan identitas maupun motivasi para pelaku melakukan aksi tak terpuji tersebut.
Tags
Berita Terkait
Tudingan Larang Wartawan Meliput: Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi Berikan Klarifikasi
Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS
Dorong Pers Profesional, PTPN IV Regional VI Gelar Pelatihan UKW bagi Wartawan Langsa
Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut
Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel
Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli
Komentar