Pedang Ini Dipakai Wanita Paruh Baya Tusuk Pemilik Toko Pakaian di Tangerang hingga Tewas

Pedang jadi barang bukti penting yang disita polisi dan ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polsek Kelapa Dua, Tangerang pada Selasa (2/4/2024).
Pedang tersebut tampak cukup estetik.
Baca Juga:
Pedang itu terbuat dari bahan besi antikarat (stainless steel). Pedang itu panjangnya sekitar 50 sentimeter (cm) dengan bagian yang tajam panjangnya lebih dari 20 cm.
Pedang tersebut memiliki bilah penutup berupa pipa berkelir hitam. Bilah penutup tersebut juga dapat dipakai untuk memperpanjang bagian pegangan.
Namun, saat bagian yang tajam dari pedang tersebut ditutup, maka dapat difungsikan sebagai tongkat.
Polisi menunjukkan pedang tongkat tombak sambung yang dipakai ND untuk membunuh RA tersebut. Tampak masih ada bercak darah di tepi pedang tersebut.
Selain pedang, mobil Toyota Yaris putih dengan nomor polisi B-111-NDD yang dikendarai pelaku saat kejadi menjadi barang bukti lain yang disita polisi dalam kasus tersebut. Mobil itu tampak penyok di bagian depan, dan kaca depannya retak.
Kesal Dibilang Tai
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa menjelaskan pelaku menggunakan pedang itu karena merasa kesal kepada korban yang menyebutnya 'tai' di tengah. Ucapan korban itu terlontar seusai cekcok adu mulut karena pelaku tak ingin lepas sepatu ketika diminta korban saat datang ke tokonya.
Saat itu korban sedang mengepel tokonya yang baru akan buka
Pelaku merasa tersinggung dan menanyakan apa maksud dan ucapan korban. Karena kesal pelaku menuju mobilnya Toyota Yaris warna putih nopol B-111-NDD untuk mengambil sebilah samurai terbuat besi stainless sepanjang 50 sentimeter.
"Pelaku datangi korban dengan tangan kanannya, setelah di depan korban lalu pelaku cabut samurai dari sarungnya dan menusukkan ke bagian kiri bawah payudara korban," kata Kompol Stanlly di kantornya, Selasa (2/4/2024).
Sebanyak satu tusukan itu membuat korban terkapar hingga bersimbah darah saat lari ke depan toko. Korban tersungkur dan tewas di tempat.
Detik-detik Pelaku Coba Kabur

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

GT, Tersangka Pembunuhan di Labuan Bajo Menyerahkan Diri ke Polisi

Sekretaris Komisi A DPRD Sergai Dukung Kinerja Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Pelajar Terbungkus Karung

Gerak Cepat Tak Sampai 1x24 jam, Polres Sergai Tangkap Pelaku Pembunuhan

Pelaku Pembunuh Mayat MS X Dibuang Di Karo Berhasil Dibekuk
