Dengar Lolongan Anjing, Petani di Simalungun Tanam Ganja di Kebun Kopi Diburu Polisi

Menurut Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane yang diwakili oleh Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, terdapat 24 batang tanaman ganja yang tumbuh di antara pohon kopi.
Tim Satuan Narkoba dan Polsek Dolok Silou telah mencabut tanaman ganja setinggi satu meter yang diduga telah ditanam selama satu tahun lamanya. Tanaman ganja tersebut telah diamankan sebagai barang bukti.
Baca Juga:
Selain itu, pemilik lahan tersebut yang memiliki inisial SG (45) melarikan diri pada saat penggerebekan, (12/6/2024) malam, setelah mengenali suara anjing.
Selain SG, istri dan anaknya, SMB (38) dan RAG (17), yang berada di lokasi juga telah ditahan untuk diproses secara hukum oleh Polsek Dolok Silou.
Tindakan hukum ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan yang disampaikan oleh masyarakat sekitar dan personel kepolisian didampingi oleh perangkat desa selama melakukan tindakan hukum.
AKP Irvan menyampaikan apresiasi dan mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan demi keamanan dan kenyamanan semua pihak, demikian dilansir Antara.

Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi

Pemuda Asal Ndoso Mabar Ditangkap Polisi karena Membawa Narkoba

Polres Langsa Tangkap 3 Tersangka dan Amankan 10 Kilogram Ganja

5,3 Kg Ganja Digagalkan Polres Madina Untuk Dikirim ke Jakarta

Kejari Karo Serta Petinggi Hukum Di Tanah Karo Musnahkan Barang Bukti
