KPK Sebut Kerugian Negara Korupsi Pengadaan Bansos Presiden Capai Rp 125 Miliar

KPK belum membeberkan konstruksi kasus ini. Namun kerugian negara pada rasuah ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah.
"Perkiraan (kerugian) sementara sekitar 125 M," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga:
Sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Dia adalah Ivo Wongkaren meskipun statusnya belum diumumkan secara resmi.
"Jadi tersangka IW (Ivo Wongkaren) ini merupakan pengembangan perkara distribusi Bansos yang baru-baru sudah diputus oleh pengadilan Tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," kata Tessa dalam keterangan persnya, Selasa (25/6/2024).
"Jadi pengadaan Bansos presiden di tahun 2020. Itu, perkaranya itu," tambah Tessa.
Ivo Wongkaren sendiri sudah berurusan dengan KPK sebelumnya. Dia dijerat dalam kasus bansos beras bersama Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, Kuncoro Wibowo. Pada perkara ini, Ivo divonis 8 tahun penjara.

Kinerja BMN Lapas Kelas llB Padangsidimpuan di Evaluasi KPKNL

Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN

Lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan Dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

BRI Telah Laksanakan Lelang Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku, Begini penjelasannya

Tanpa Pemberitahuan Tokonya Dilelang Sepihak BRI dan KPKNL, Suaib Hasan Menggugat
