Tebang Pohon Milik Pemko Sembarangan, Mobil Pengusaha Billboard Dititipkan di Polsek Medan Helvetia

Tak hanya itu, pihak Pemko Medan pun langsung mengamankan mobil milik pengusaha advertising (billboard) itu dan menitipkan mobil tersebut di Mapolsek Medan Helvetia.
Baca Juga:
Informasi yang diperoleh awak media ini, Rabu (17/07/2024), aksi arogan pengusaha billboard tersebut terjadi di Jalan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Tanpa izin dari pihak terkait, pengusaha tersebut menebas habis pohon yang berada di sekitar plang billboard milik Chanel 88.
Mengetahui hal tersebut, dinas terkait melaporkan aksi arogan pengusaha Chanel 88 dan langsung mengamankan mobil milik pengusaha advertising itu serta menitipkan mobil tersebut ke Mapolsek Medan Helvetia usai diamankan.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Piliang SH MH mengatakan, bukannya pihaknya yang mengamankan mobil tersebut melainkan dinas terkait Pemko Medan. Alexander Pilliang menuturkan, kedua belah pihak yang menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kami (Polsek Medan Helvetia) hanya menerima titipan dari pihak Trantib Kecamatan Medan Helvetia. Selanjutnya kasus itu ditangani pihak SDABMBK Pemko Medan dan kendaraan telah diserahkan kepada pemiliknya," ungkapnya.

Sosialisasikan Trantibum Disekolah, Kasatpol PP:Coret-coret, Konvoi Jalanan Kita Tiadakan

Pimpin Apel Trantibum Linmas, Edy Rahmayadi: Satpol PP Sebagai Penguat Tata Kelola Pemerintahan

Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Sholat Jumat di Lapas Padangsidimpuan Berlangsung Khidmat

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM
