Turut Serta Dalam Pemusnahan Barang Ilegal, Pemko Langsa Apresiasi Pencapaian Bea Cukai Langsa

Pelaksanaan tersebut berlangsung dihalaman Kantor Bea Cukai Kota Langsa juga di dua lokasi berbeda yakni Pelabuhan Kota Langsa dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Langsa.
Baca Juga:
Pj. Walikota Langsa Syaridin S.Pd, M.Pd, melalui Sekda Ir. Said Mahdum Majid mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) hasil penindakan, baik itu bersama aparat penegak hukum (APH) lain, pemerintah daerah, dan masyarakat secara umum.
"Ini bukti Bea Cukai Langsa senantiasa berupaya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan
masyarakat dengan menjalankan tugas pengawasan yang ketat," ungkapnya.
Dijelaskan, kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan hari ini merupakan bentuk dari komitmen yang kuat Bea Cukai Langsa menjalankan amanah terhadap tugas dan fungsinya.
"Ini bukan kali pertama, Bea Cukai Langsa telah berulang kali menindak kegiatan-kegiatan ilegal yang sangat merugikan masyarakat dan negara," tutup Said Mahdum.

Pengedar Sabu Asal Aceh Timur Diamankan di Langsa, Barang Bukti 103,70 Gram

Sejumlah Sekolah di Langsa Masih Menunggu Penyaluran Program Makanan Bergizi Gratis

Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand

Banjir Genangi Sejumlah Gampong di Kota Langsa, Warga Diimbau Tetap Waspada

Di Lantik Bupati, Muhammad Reza Pahlevi Resmi Pj Sekda Labusel

PalmCo Respons Tuntutan Serikat Pekerja Soal Pergantian Pimpinan Regional VI

Polsek Kualuh Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Air Hitam

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Lansia Pengedar Sabu

Personel Posko KBN Polsek Na IX-X Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Antisipasi Peredaran Narkoba, Satres Narkoba Lakukan Patroli di Pajak Hongkong

Buron 10 Tahun Terpidana Seumur Hidup Kasus Ratusan Kilogram Ganja Diamankan Tim Tabur Kejati Sumut

KIM Plus Sumut Soroti Dugaan Sarang Kejahatan di Rutan Kelas I Medan: Narkoba dan Scammer Terorganisir

PPMSU Resmi Serahkan Aduan Dugaan Penggelapan Aset PDAM Tirta Wampu ke Kejatisu: Diduga Dilakukan Dirut
