Satlantas Polresta Deli Serdang Sosialisasi Pemasangan Rambu Himbauan Jalur KA Tanpa Plang Pintu

Tujuannya adalah mencegah kecelakaan di perlintasan Kereta Api (KA) sebidang tanpa palang pintu.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Budiono Saputro SH MH mengatakan bahwa kegiatan ini adalah upaya dalam bentuk pencegahan kecelakaan lalu-lintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
Baca Juga:
Kegiatan pemasangan spanduk himbauan dan sosialisasi di Desa Sumber Rejo diharapkan dapat menciptakan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas dan memperkuat sinergitas antara Satlantas Polresta Deli Serdang dengan Forum Lalu Lintas.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Deli Serdang, tentang terjadinya kecelakaan pada hari Minggu 21 Juli 2024 yang menimbulkan korban jiwa.
Sebagai Polisi Lalulintas (Polantas) yang merupakan salah satu etalase Polri, Satlantas Polresta Deli Serdang akan selalu berada di garda terdepan dalam melayani dan mengabdi kepada masyarakat.
Kasat Lantas mengajak masyarakat Deli Serdang untuk sadar bahwa tertib berlalulintas sangat penting untuk menjaga diri kita terhindar dari korban kecelakaan lalulintas.

Penjelasan Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba Soal Penilangan Tanpa Plang Razia

Jalan Lintas Sumatera Batu Jomba Kembali Lancar! Perjalanan Bebas Hambatan!

Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Sahur On The Road

Kapolresta Sertijab Tiga Kapolsek Jajaran Polresta Deliserdang

Tahanan Meninggal Didalam Sel, Kapolresta Deli Serdang dan Kapolsek Batang Kuis Sama-sama Buka Suara
