Polsek Perbaungan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, amankan terduga Pelaku dan Penadah
Keempat pria yang diamankan, 3 merupakan warga Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan masing-masing berinisial AS (42), MDL (42), dan ZN (36), serta M (30) warga Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan.
Baca Juga:
Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Senin (29/7/2024) di Polres Sergai Seirampah mengungkapkan, tersangka AS dan M merupakan terduga pelaku pencurian sepeda motor milik Anugrah Aini (21), warga Dusun Duku Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, yang sebelumnya dititipkan di showroom sepeda motor PT Rotela Persada Mandiri Perbaungan, yang diketahui terjadi Kamis Kamis 11 Juli 2024.
"Pada Kamis (11/7/2024) saat Anugrah datang mau mengambil sepeda motor yang sebelumnya dititipkan di showroom tersebut untuk diservis, ternyata sepeda motornya sudah tidak ada. Merasa keberatan, korban selanjutnya membuat pengaduan ke Polsek Perbaungan sesuai laporan polisi nomor : LP:B/130/VII/2024/ SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut, tangga 15 Juli 2024,"papar IPTU Edward.
Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah
RSU Melati Perbaungan Berikan Pelayanan Kesehatan dan USG Gratis Sukseskan HUT Bhayangkara ke-79
Komisi A DPRD Sergai Apresiasi Polsek Perbaungan Berantas Pelaku Begal yang Resahkan Masyarakat
Embat Sepeda Motor, Polsek Patumbak Hadiahi Timah Panas Residivis Curanmor
Pria asal Aceh Curi Puluhan Chromebook Milik Sekolah Diringkus Polsek Perbaungan